Senin, 13 April 2009

TUGAS ETIKA PROFESI

NaMa : HUSNA ELVIZA
No.BP : 07110087

ETIKA PROFESI
1. Pengertian Etika
a. Dari asal usul kata
Etika Berasal dari bahasa Yunani Ethos, Yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu atau masyarakat untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as the performance index or reference for our control system". Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

b. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Etika adalah :
• Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan yang salah yang dianut masyarakat.

2. PROFESI
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Pengertian profesi menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
• Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
• Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
• Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
• Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
• keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

3. PENTINGNYA MENJALANKAN PROFESI SECARA ETIS
Dalam menjalankan suatu profesi perlunya prinsip-prinsip etika profesi meliputi :
1. Tanggung jawab
• Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
• Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Syarat-syarat suatu profesi :
• Melibatkan kegiatan intelektual.
• Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
• Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
• Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
• Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
• Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
• Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
• Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

4. ETIKA PROFESI
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.

5. KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
• Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
• Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
• Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

6. MENGAPA ORANG BERETIKET MUNAFIK SEDANGKAN ORANG BERETIKA TIDAK?

Etiket dan etika, dua kata istilah ini sangat dekat satu sama lain kedengarannya. Jika dipandang artinya, ada perbedaan dan ada persamaannya. Persamaannya adalah jika istilah ini hanya dipakai dalam menyngkut perilaku manusia, karena hewan tidak mengenal etika maupun etiket. Sedangkan perbedaannya yang mencolok adalah karena etika disini berarti "Moral" sedangkan Etiket adalah "Sopan santun". Etiket menyangkut cara dalam pergaulan dan juga suatu perbuatan yg dilakukan manusia. Jadi disini lebih ditekankan dari segi lahiriah/fisikal saja, sedangkan etika menyangkut manusia dari segi dalam/internal.

Orang yang beretiket sering berpenampilan palsu bagaikan "musang berbulu ayam, atau serigala berbulu domba".Jadi kalau dilihat dari kacamata manusia akan tampak sangat sopan, lemah lembut, dan familier, tapi hati dan pikirannya penuh dgn kekejian, kekejaman dan kebusukan.Orang seperti inilah yang disebut munafik. Sebab dia bersikap sopan hanya dihadapan orang saja, sementara dibelakang orang moralnya bobrok.
Orang2 seperti inilah yang sangat berbahaya, menipu, berbuat jahat dengan berpenampilan menawan hati sehingga mudah meyakinkan orang lain. Tapi mereka yang selalu melakukan ini, selalu berpegang pada etiket dan munafik.
Sementara orang yang beretika selalu berpengang pada nilai moral. Jadi seseorang yang beretika tidak mungkin munafik, sebab hidup nya telah berpegang pada nilai moral. Dimana pun dan dalam kondisi apapun dia tetap beretika.